Logo

Masih Mengenakan Kebaya, Perempuan Ini Laporkan Calon Suaminya ke Polisi

Dema Putri saat mendatangi Mapolda Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Dema Putri, perempuan asal Desa Talang Tige Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang, melaporkan calon suaminya, berinisial DW, Warga Kelurahan Kampung Bahri Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu, Rabu (13/9/2017).

Pasalnya, Dema kecewa lantaran pernikahan yang telah dijadwalkan batal lantaran pria yang dicintainya diduga ada perjalanan dinas ke Kalimantan.

Dema yang masih mengenakan kebaya datang ke Polda bersama kedua orangtuanya didampingi kepala desa Talang Tige, Mulyadi.

Kepala Desa Talang Tige, Mulyadi menerangkan, bahwa rencana pernikahkan dijadwalkan pada Selasa (12/9/2017)sekira pukul 20.01 WIB. Namun, Dema belum mau dinikahkan karena orangtuanya belum tiba di Kota Bengkulu dari Kepahiang.

“Setelah orangtuanya datang, mempelai lelaki tidak kunjung datang hingga pukul 08.00 WIB. Padahal kami sudah menunggu di KUA,” terangnya.

Sementara Dema mengatakan, kedatangannya ke Polda untuk meminta arahan dari kepolisian atas perbuatan calon suaminya tersebut. Karena ia ingin meminta pertanggungjawaban.

“Kami menjalin hubungan sudah 2 tahun,” ungkapnya.

Penulis : Beni HIdayatullah Akbar