Bengkulu News #KitoNian

Mantan Honorer Pemkot Diringkus Polisi Karena Menipu, Janjikan Korbanny Menjadi Ajudan Sekda

BENGKULU – Seorang mantan honorer di Dinas Pariwisata Kota Bengkulu diringkus tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu, Selasa (18/10) kemarin.

Pelaku bernama Viqi Wahyu Ramadhan (24) yang bertugas menjadi sopir Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu tersebut ditangkap lantaran melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Pelaku menipu korbannya dengan menjanjikan bahwa pelaku akan memasukkan korban menjadi ajudan Sekretaris Daerah Kota Bengkulu. Sebagai syaratnya, korban diminta membayar uang sejumlah Rp. 15.500.000 rupiah oleh pelaku.

“Penipuan itu terjadi pada April 2022 lalu. Pelaku dan korban, warga Kota Bengkulu janjian bertemu di halaman Masjid AT Taqwa Jalan Soekarno Hatta, Kota Bengkulu,” jelas Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AK Welliwanto Malau.

AKP Malau menambahkan, setelah memberikan uang itu, seminggu kemudian, korban kembali memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp. 1.500.000 rupiah. Tak hanya itu, pelaku juga meminjam handphone milik korban. Handphone milik korban itu malah digadai oleh pelaku.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 20.000.000 rupiah,” lanjutnya.

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ia ditangkap di rumah pacarnya di Perum Puri Lestari 2.

Selain pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit Playstation 3. Saat ini pelaku masih berada di Mapolres Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan.

Baca Juga
Tinggalkan komen