Logo

Layanan Pindah Memilih Pemilu 2024 Tinggal Sepuluh Hari

BENGKULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menyampaikan batas pelayanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kota Bengkulu tinggal sepuluh hari lagi .

Anggota KPU Kota Bengkulu Bambang Meiliansyah menyampaikan ada dua kategori alasan pindah memilih.

“Pindah memilih ini untuk sembilan alasan kita selambatnya H-30 atau tanggal 15 Januari 2024 ini kemudian ada lagi tambahan waktu untuk empat kategori alasan pindah memilih itu karena tugas dihari H, sakit, menjadi tahanan, tertimpa bencana alam itu selambatnya H-7 atau 7 februari 2024,” kata Bambang Meiliansyah pada Bengkulunews.co.id, Jumat (05/01/2024)

Bambang juga menegaskan untuk yang ingin mengurus pindah memilih lewat dari tanggal yang ditetapkan itu tidak dapat dilayani lagi oleh KPU Kota Bengkulu.

“Kalo sudah waktunya lewat dari regulasi yang tadi saya sebutkan kita tidak bisa lagi lakukan pelayanan pindah memilih, karena nanti akan berhubungan dengan persiapan-persiapan logistik persiapan pemungutan suara,” sambung Bambang