Logo

KPU Kota Bengkulu Catat Ribuan Pemilih Pindah Domisili

BENGKULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menyampaikan seribu lebih orang yang pindah domisili dan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di awal tahun ini, menjelang Pemilihan Umum (pemilu) 14 Februari 2024.

Anggota KPU Kota Bengkulu Bambang Meiliansyah menyebutkan data yang diterima bulan ini mencapai 435 orang pemilih yang masuk ke Kota Bengkulu dan 943 orang yang keluar domisili dari Kota Bengkulu tercatat berjumlah 1378 pemilih.

“Untuk KPU Kota Bengkulu sendiri itu ada pemilih yang masuk 435 orang kemudian yang keluar sebanyak 943 orang,” kata Bambang pada Bengkulunews.co.id, (05/01/2024)

Banyaknya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ini disampaikan oleh Bambang memiliki alasan pindah yang beragam.

“Jadi untuk alasan pindah memilih ini ada sembilan alasan pindah memilih salah satunya karena pindah domisili, karena tugas, rehab, jadi tahanan, tugas pendidikan,” ujar Bambang

Anggota KPU Kota Bengkulu ini juga mengimbau masyarakat yang ingin pindah memilih agar dapat melaporkan keperluannya terhadap penyelenggara Pemilu.

“Untuk masyarakat yang ingin pindah memilih silahkan menghubungi atau melapor ke KPU Kota Bengkulu atau PPK, PPS tingkatan Kecamatan dan Kelurahan,” sambung Bambang