Konsultasi Tarik Paksa Mobnas Mantan Bupati BS, Wabup ke Polres Ilustrasi Mobil Dinas Terbit : April 13, 2016 - Penulis : Redaksi - Kategori : Hukum BS, bengkulunews.co.id – Wabup Bengkulu Selatan (BS) Gusnan Mulyadi mendatangi Polres BS guna mengkonsultasikan rencana penarikan paksa mobil dinas (Mobnas) milik pemkab yang tak kunjung dikembalikan Mantan Bupati BS Reskan Effendi. Upaya ini dilakukan wabup lantaran belum ada tanda-tanda kendaraan dinas tersebut akan dikembalikan. Padahal surat pemberitahuan secara resmi sudah disampaikan. “Saya ke polres mau konsultasi mengenai prosedur penarikan paksa aset daerah yang tidak dikembalikan,” kata Gusnan yang kedatangannya disambut Wakapolres BS Kompol Erwin Harahap. Sementara itu, Kapolres BS AKBP Napitupulu Yogi Yusuf melalui Wakapolres menyarankan Pemkab BS memastikan terlebih dahulu keberadaan mobil dinasnya dan prosedur atau langkah apa yang akan dilakukan. Juga memastikan apakah surat pemberitahuan benar-benar sudah diterima yang bersangkutan atau belum. (126) Sumber: Lintasbengkulu.com Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Keluarga Korban Penembakan di Bengkulu Utara Akan Tempuh Jalur Hukum Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Keluarga Korban Penembakan di Bengkulu Utara Akan Tempuh Jalur Hukum Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal