Logo

Ketua DPRD Dukung Komitmen Pemerintah Bebas Pungli

BENGKULU – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri turut serta dalam Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Bengkulu di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu pada Selasa (15/2/2022).

Legislatif dari PDIP ini langsung memimpin pengambilan sumpah komitmen bebas pungli. Ia menegaskan mendukung langkah pemerintah untuk mewujudkan daerah yang bersih dari pungutan liar.

Di tempat yang sama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Upaya ini diharapkan dapat mempengaruhi layanan sehingga memicu peningkatan ekonomi masyarakat.

“Sering kali pungli itu akan meningkatkan output ekonomi terutama dari sisi transportasi, distribusi barang, dan yang paling berpengaruh adalah terkait kualitas layanan publik,” ucap Gubernur.

Pemberantasan pungli ini didukung oleh kontak yang memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aduan. Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Bengkulu Kombes Pol Asep Tedy Nurrasyah menjelaskan, kontak ini dapat diakses melalui situs http://saberpunglibengkulu.go.id atau WA/SMS ke 0811730 1133.

“Jadi masyarakat tidak perlu takut menyampaikan laporan ke kami karena kerahasiaan data pelapor dijamin aman,” jelasnya. (Adv)