Bengkulu News #KitoNian

Kendornya Protokol Kesehatan Jadi Penyebab Covid-19 Kembali Melonjak

Ilustrasi Covid

Saat ini kasus Covid-19 semakin meningkat dan mencapai 5.000 kasus perharinya. Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan peningkatan kasus tersebut belum bisa dipastikan apa penyebabnya.

Namun berdasarkan identifikasi, ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus Covid-19 terus meningkat.

Penyebab pertama adalah adanya kenaikan secara terus menerus dalam mobilitas penduduk, jika dibandingkan tahun 2021. Seiring berjalannya waktu kasus Covid-19 semakin mengurang, sehingga interaksi antara masyarakat dari satu tempat ketempat lain juga meningkat.

Kedua kembalinya aktivitas masyarakat yang sudah kembali normal, serta adanya kegiatan diluar ruangan dengan kapastitas besar menjadi salah satu penyebab menigkatnya kasus Covid-19.

Ketiga penerapan protokol kesehatan saat ini mulai melonggar seiring menurunnya kasus, membuka celah adanya kenaikan Covid-19.

Ini dapat kita lihat di tempat-tempat umum dan lingkungan pemukiman bahwa penggunaan masker sudah mulai longgar dan tidak sedisiplin saat mengalami kenaikan kasus lalu,” tutur Wiku, dalam konferensi pers Perkembangan Penanganan Covid-19 yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Selanjutnya Ia meminta kepada seluruh masyarakat, untuk dapat memberikan perhatian melonjaknya kasus Covid-19 dan tetap menjaga protokol kesehatan yang ada.

“Tentunya kenaikan ini perlu untuk menjadi perhatian kita bersama. Karena apabila tidak dimitigasi dengan baik, kasus dapat terus mengalami kenaikan,” demikian Wiku.

Untuk informasi tambahan penyebaran Covid-19 per Jum’at (04/11/22) pukul 12.00 bertambah menjadi 5.303 kasus. Dengan total mencapai 6.512.913 kasus sejak 2 Maret 2020. Sementara kasus aktif naik 2.025 kasus selama 24 jam terakhir sehingga totalnya mencapai 34.155 kasus.

DKI Jakarta menempati urutan paling atas yakni 2.036 kasus. Pada Jawa Barta ada 718 kasus, Jawa Timur 685 kasus, Bantem 487 kasus dan Jawa Tengah 426 kasus.

Baca Juga
Tinggalkan komen