Logo

Kemenag Gencar Lakukan Sosialisasi ‘Wajib Halal Oktober’

BENGKULU – Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Kota Bengkulu gencar lakukan sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO), hal itu berdasarkan surat perintah dari Pemerintah Pusat, mulai pada 4 April 2024 kemarin.

Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Bengkulu, Rolly Gunawan mengatakan, sosialisasi WHO sendiri guna mendorong pelaku UMKM untuk memiliki sertifikat Halal.

“Para UMKM atau pun pelaku usaha sudah wajib bersertifikasi halal itu di akhir 18 oktober 2024,” ungkap Rolly Gunawan

Sebelum tanggal 18 oktober, UMKM sudah harus mendaftarkan produknya. Ia juga menegaskan, akan ada sanksi kalau UMKM tidak mendaftar. Berdasarkan penjelasan tersebut, pihaknya mulai melakukan sosialisasi wajib halal serentak di 1068 titik se-Indonesia.

“Serentak kami lakukan sosialisasi termasuk di Provinsi Bengkulu dan Kota Bengkulu melaksanakan sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO),” ucap Rolly

Sosialisai juga terus dilakukan Kemenag Kota Bengkulu bersama, Tim Pendamping Halal dan Satgas Halal. Pihaknya menyebutkan, sosialisasi ditargetkan kepada pelaku usaha di mall, pasar dan tempat keramaian.

Selanjutnya, sertifikasi halal UMKM di Kota Bengkulu telah mencapai ribuan sertifikasi. Khusus di Kota Bengkulu setiap KUA Kecamatan memiliki pendamping sendiri dalam melakukan sertifikasi produk.

“Di Kota Bengkulu sudah mencapai ribuan pelaku usaha yang sudah tersertifikasi halal melalui dan didampingi langsung dengan pendamping prodak halal,” jelasnya

Pihaknya juga menerangkan, sertifikasi halal ini tidak dipungut biaya, akan tetapi UMKM harus mendaftarkan produknya sebelum pada tanggal 18 oktober 2024.