
BENGKULU – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu telah menerima pasokan 29.000 buku nikah dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Pahrizal. Ia menyebutkan bahwa stok buku nikah ini telah didistribusikan ke masing-masing Kemenag di kabupaten/kota.
“Alhamdulillah, di awal tahun ini, kami mendapat 29 ribu buku nikah yang langsung kami distribusikan ke Kemenag di seluruh kabupaten/kota. Sekarang, stok di Kanwil sudah habis,” kata,Pahrizal, Jumat (21/02/2025).
Pahrizal menerangkan bahwa jumlah buku nikah yang diterima tiap kabupaten/kota tersebut berbeda-beda, sesuai dengan jumlah pernikahan yang sudah tercatat dari jumlah Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di setiap wilayah.
“Distribusi buku nikah ini, kami sesuaikan dengan kebutuhan di setiap daerah, yang berdasarkan data pernikahan dan jumlah KUA,” terangnya.
Disamping itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 5 Tahun 2024, format buku nikah mengalami beberapa perubahan.
Buku nikah saat ini, dicetak dengan sampul berwarna hijau, baik untuk suami maupun istri, menggunakan nomor perforasi tunggal, serta dilengkapi dengan tanda tangan Menteri Agama yang dicetak melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
Berikut jumlah distribusi stok buku nikah di Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu untuk tahun 2025 :
Kota Bengkulu : 4.000
Bengkulu Selatan : 3.000
Bengkulu Tengah : 2.000
Bengkulu Utara : 4.000
Kaur : 2.000
Kepahiang : 3.000
Rejang Lebong : 4.000
Lebong : 2.000
Mukomuko : 3.000
Seluma : 2.000
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!