Kejari Musnahkan Seluruh Barang Bukti Hasil Kejahatan

bengkulunews.co.id – Kejaksaan Negeri Bengkulu memusnahkan seluruh barang bukti hasil kejahatan tahun 2016, di halaman kantor Kejari Bengkulu, Kamis (29/12).
Saat ditemui usai pemusnahan barang bukti (BB), Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, I Made Sudarmawan, SH, MH, mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk menghabiskan barang bukti yang ada di Kejari Bengkulu.
“Karena, setelah ini kami hanya menerima barang bukti dalam bentuk berita acara saja,” ungkapnya.
Pada pemusnahan barang bukti (BB) ini Kepala Kejari Bengkulu didampingi Kasi Pidum dan beberapa Staf Kejari Bengkulu. Turut hadir pula undangan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu serta undangan lainnya dari Pengadilan.
Sementara itu ketika ditemui di ruang kantornya Kasi Pidum Kejari Bengkulu, Rozana Yudistira, SH, MH, menuturkan, pihaknya telah memusnakan bermacam BB kejahatan, berupa ganja seberat 2 kg 624,15 gram, sabu seberat 802,44 gram, extasy sebanyak 48 butir serta 4 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver beserta 26 butir amunisinya. “Untuk senjata api diserahkan kepada pihak Kepolisian, karena pemusnahan memerlukan prosedur yang benar,” tuturnya pada awak media.
Ketika ditanya mengenai statistik, Rozana menjelaskan, secara kuantitas jumlah barang bukti kejahatan meningkat. Tetapi, jumlah perkara mengalami penurunan secara signifikan dibandingkan dengan tahun 2015 lalu,” pungkasnya.(cw1)