Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Hadiri Pengukuhan Desa Kelurahan Binaan Sadar Hukum 2024

Alwin Feraro
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Hadiri Pengukuhan Desa Kelurahan Binaan Sadar Hukum 2024

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Hadiri Pengukuhan Desa Kelurahan Binaan Sadar Hukum 2024

BENGKULU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu turut berpartisipasi dalam kegiatan Pengukuhan Desa/Kelurahan Binaan Menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu pada Kamis, 5 Desember 2024. Acara berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu dan dihadiri oleh berbagai instansi serta pejabat terkait.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Imam Setiawan, yang memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Kehadiran perwakilan dari Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Kegiatan dimulai dengan laporan resmi dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum di tingkat desa dan kelurahan. Proses pembacaan dan pengukuhan desa dan kelurahan binaan sadar hukum menjadi momen puncak acara, di mana sejumlah wilayah resmi ditetapkan sebagai desa dan kelurahan yang siap menjadi pelopor kesadaran hukum di Bengkulu.

Perwakilan dari BPHN juga memberikan sambutan yang menyoroti pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk menciptakan kesadaran hukum yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa kesadaran hukum harus tumbuh dari tingkat desa dan kelurahan agar dapat memperkuat fondasi hukum nasional.

Plt. Gubernur Bengkulu yang hadir dalam acara ini memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif tersebut. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa upaya ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang taat hukum, berkeadilan, dan berintegritas.

Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam acara ini menjadi bukti nyata dukungan penuh terhadap upaya penguatan kesadaran hukum di Provinsi Bengkulu. Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan hukum yang kondusif serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan desa dan kelurahan binaan sadar hukum mampu menjadi contoh dan inspirasi bagi wilayah lainnya dalam menciptakan masyarakat yang lebih tertib, aman, dan taat hukum.