
sosialisasi dan penguatan kebijakan izin tinggal
JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menghadiri undangan sosialisasi dan penguatan kebijakan izin tinggal keimigrasian yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa s.d Rabu, 23 dan 24 Juli 2024. Sutarmi selaku Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian hadir mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut telah diterima penguatan tentang kebizakan izin tinggal keimigrasian oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim. Silmy menyampaikan bahwa kebijakan izin tinggal keimigrasian merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keamanan negara dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat agar Indonesia tetap menjadi tujuan yang aman dan nyaman bagi investor.
Pada hari ke dua kegiatan juga dilaksanakan diskusi bersama pemangku kebijakan lain diantaranya Kementerian Investasi dan Kementerian Tenaga Kerja perihal kebijakan izin tinggal keimigrasian di Indonesia.
Dalam kesempatan ini seluruh peserta saling bertukar pikiran dan pendapat perihal kebijakan izin tinggal keimigrasian yang selama ini diterapkan dan seperti apa seharusnya kebijakan izin tinggal keimigrasian di masa depan sehingga dapat mengakomodir dan menjawab tantangan masa depan yang senantiasa dinamis mengikuti arus perubahan di dunia.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!