Logo

Kadis dan Kabid Koperasi Diperiksa Dugaan Pungli Pasar

" width=

" width=

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kepala Dinas beserta Kabid Koperasi Kota Bengkulu, Rabu (29/3/2017) pungli terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) retribusi Pasar Pagar Dewa, dengan angka Rp100 juta.

Kasi Pidsus Kejari Kota Bengkulu, Irvon Desvi Putra,SH,MH, membenarkan, jika pemanggilan tersebut benar adanya, namun pihaknya masih belum bisa menjelaskan panjang lebar terkait pemanggilan tersebut.

“Untuk hari ini pihak kami sudah memanggil 2 orang Pejabat Koperasi, yakni Kabid Koperasi, Saral dan Kadisnya Edison dengan dugaan pungli retribusi pasar pagar dewa tahun 2016, dan kasusnya masi dalam proses tahap penyelidikan,” ungkap Irvon pada awak media,Rabu (29/3/2017).

Tak hanya itu, kata Irvon, selain melakukan pungli distribusi, pihaknya mendapat laporan jika pihak terkait tersebut diduga telah melakukan penaikan atau peningkatan retribusi kepada pedagang yang ada dipasar Pagar Dewa tersebut.

“Dari laporan yang kita terima, diduga pungutan tersebut meningkat dari angka biasa, yang awalnya 1500 menjdi 5000 perharinya. Dan itu tanpa dasar hukum yang jelas,” ungkap Irvon.

Terkait pemanggilan ini, kedua terpanggil tersebut enggan berkomentar terkait pemanggilan pihaknya oleh kejaksaan. Yang mana dari tahap penyelidikan secepatnya naik ke tahap penyidikan