Logo

Kadikpora Benteng Bakal Pecat Kepsek yang Terlibat Pungli

Kepala Dinas, Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Meizuar (kiri)

bengkulunews.co.id – Kepala Dinas, Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bengkulu Tengah, Meizuar, menegaskan kepada seluruh kepala sekolah (kepsek) di wilayah Benteng agar tidak terlibat kasus pungutan liar (pungli). Jika itu terbukti, ia tidak segan-segan untuk merekomendasikan kepsek bersangkutan untuk dipecat atau diganti.

“Kami akan berkoordinasi dengan unit Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungli Benteng. Sudah jelas itu dilarang. Sekolah menjadi sorotan rawan terjadinya pungli. Bila terbukti, jika secara proses harus diberhentikan, maka kepsek bersangkutan akan diganti,” katanya.

Dalam waktu dekat, lanjut Meizuar, pihaknya akan melayangkan surat kepada seluruh sekolah di Benteng, berisikan imbauan terkait pungli. Hal ini menjelaskan bahwa larangan pungli di sekolah.

Meizuar juga meminta adanya kerja sama wali murid agar melaporkan jika terjadi pungli di sekolah.

“Kalau ada pungli, maka laporkan saja ke pihak dinas maupun unit Saber Pungli. Laporan akan diproses lebih lanjut,” demikian Meizuar. (121)