Logo

Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018

Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018

Bengkulu – Asisten III Setda Provinsi Bengkulu H Gotri Suyanto menghadiri Rapat Paripurna Dewan Provinsi Bengkulu ke -VIII Masa Persidangan ke- II tahun Sidang 2019 di ruang Rapat Paripurna, Selasa (23/7/19).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri, dihadiri unsur Forkompinda, Instansi Vertikal, Kepala OPD dan ASN dilingkup Pemprov Bengkulu.

Adapun agenda paripurna kali ini mendengarkan Jawaban Gubernur Bengkulu atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2018.

Setelah jawaban Gubernur dibacakan oleh Asisten III, Fraksi Gerindra mempertanyakan soal pemilihan wakil Gubernur yang belum dijawab pada saat pembacaan jawaban.

“Jawaban terkait Wakil gubernur tadi tidak ada,” tanya dari fraksi Gerindra.

Spontan Ketua DPRD Prov Bengkulu Ihsan Fajri yang menjawabnya. Ihsan Fajri mengatakan bahwa yang harus membacakan Wakil Gubernur adalah Gubernur langsung yakni Bapak Rohidin Mersyah.

“Sesuai kesepakatan Tata Tertib yang menyampaikan harus gubernur, makanya tertunda,” kata Ihsan Fajri.

Untuk diketahui, sehari sebelumnya DPRD Provinsi telah menggelar rapat paripurna mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2018/ Silpa.(Red/Adv)