Logo

Ini Rencana Aksi KPK Untuk Kabupaten di Provinsi Bengkulu

Sosialisasi pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi oleh KPK di Kabupaten Bengkulu Utara

bengkulunews.co.id – Kerjasama Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah dan Seluma menjadi fokus tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi untuk Sosialisasi pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi.

Sebanyak 5 rencana aksi akan dilakukan KPK di Kabupaten, diantaranya pertama, Perencanaan dan penganggaran keuangan, kedua, Pelayanan terpadu satu pintu, ketiga, Kepatuhan LKHPN dan pengendalian gratifikasi, keempat, Penguatan peran inspektorat dan kelima, Penerapan tunjungan perbaikan penghasilan.

“Jika di Provinsi ada 11 rencana aksi, namun di kabupaten hanya diterapkan 5 saja,” tutur Choky sapaan akrab Arliansyah Nasution saat hadir pada Sosialisasi pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi oleh KPK di Kabupaten Bengkulu Utara, selasa(13/8)

KPK hadir di Bengkulu setelah Gubernur Ridwan Mukti meminta secara langsung kepada Ketua KPK RI Agus Rahardjo untuk didampingi secara khusus terkait pengelolaan anggaran yang clean and government.

“Bengkulu provinsi ke 7 yang mendapat pendampingan KPK, namun Bengkulu istimewa, sebab Kepala daerahnya sendiri yang meminta pendampingan,” ujar Adliansyah Nasution di Bengkulu Utara

Plt. Sekda Provinsi Bengkulu Sudoto mengatakan tujuan utama kerjasama KPK dan pemerintah adalah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, agar Bengkulu bersih dari praktek korupsi.

“Tentunya kita takut jika sudah memakai rompi orange, oleh sebab itu KPK hadir di Bengkulu untuk melindungi kita dari praktek korupsi,” kata Sudoto yang juga sebagai ketua tim pemberantasan korupsi provinsi Bengkulu.

Dalam 10 Bulan beberapa langkah pencegahan korupsi sudah dilakukan “Untuk Bengkulu Bersih” dan beberapa penghargaan juga sudah didapatkan, diharapkan 9 kabupaten dan 1 kota juga turut melakukannya.

“Provinsi sudah melakukan, sekarang kabupaten harus ikut. Agar kita sama-sama bersih,” ungkap Plt. Sekda

Acara Sosialisasi pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi turut dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara Mian, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Bupati Seluma, Bundra Jaya, Plt. Bupati Bengkulu Tengah, Pimpinan DPRD Bengkulu Utara, Seluma, dan Bengkulu Tengah, Sekda Bengkulu Utara, Seluma, dan Bengkulu Tengah serta Kepala SDKP di Bengkulu Utara, Seluma, dan Bengkulu Tengah. (mas)