Logo

Imigrasi Bengkulu Adakan Pelayanan Paspor di Curup

REJANG LEBONG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengadakan pelayanan Paspor Simpatik di Kota Curup pada 11 hingga 12 Januari 2020, di Kantor Diskominfo Rejang Lebong.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu, Sutarmi disela-sela kegiatan mengatakan pelayanan paspor simpatik ini dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke 70 tahun 2020.

“Untuk permohonan hari ini dari masyarakat Kabupaten Rejang Lebong sudah hampir 120, ini antusias sekali masyarakatnya. Kita tidak saja melayani masyarakat umum tetapi juga untuk pelaksanaan umrah dan haji,” katanya.

Hari pertama pelayanan paspor simpatik yang dilaksanakan pihaknya itu tambah dia, mayoritas adalah masyarakat yang akan mengikuti umrah dengan jumlah mencapai 90 persen dan 10 persen lagi berwisata ke luar negeri.

Masyarakat yang memanfaatkan pelayanan pengurusan paspor tersebut tidak memberlakukan antrean online namun datang langsung, cara ini diperkirakan bisa membantu masyarakat Rejang Lebong dan sekitarnya yang akan mengurus paspor terutama mereka yang tidak paham dengan penggunaan internet.

Pelaksanaan pelayanan paspor simpatik itu sendiri kata dia, untuk tahun ini merupakan yang pertama dilaksanakan di Kabupaten Rejang Lebong, sedangkan pada 2019 dilaksanakan di Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kaur.

Proses pembuatan paspor di wilayah itu kata Sutarmi hanya berupa pengisian biodata, pengambilan foto, wawancara dan biometrik sedangkan penerbitan paspornya dilakukan di Kota Bengkulu karena alat percetakan hanya ada di Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu setelah tiga hari pembayaran administrasi. 

“Kuotanya ini sebenarnya kita batasi, tetapi karena antusiasme masyarakatnya cukup tinggi sehingga tetap kita layani sampai 120 orang, dan besok akan kita berikan untuk 100 orang lebih.,” tutupnya.

 

 

Penulis: Dedi R