Logo

HMI Kecam Ortu Pelajar yang Aniaya Guru di Rejang Lebong

BENGKULU – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Curup, ikut bereaksi atas kasus aniaya guru di Rejang Lebong. Kasus iniĀ  menimpa Zaharman (58) guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong pada Selasa 1 Agustus 2023. Pelakunya, adalah AR (45) warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang yang tidak lain merupakan wali murid salah satu di SMAN 7 Rejang Lebong.

Ketua Umum HMI Cabang Curup, Legi Chandra mengatakan bahwa pihaknya prihatin dengan kasus tersebut. Yang tentu kasus itu telah mencoreng dunia pendidikan. Pasalnya, kasus penganiayaan tersebut melibatkan wali murid dan guru.

“Dengan kejadian tersebut, kami merasa prihatin dan meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas permasalahan ini,” ujarnya

Menurut Legi, tentu HMI Cabang Curup mengecam keras atas tindakan penganiayaan terhadap guru SMAN 7 Rejang Lebong.

“Ini tentu membuat citra dan marwah pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong tercoreng. HMI Cabang Curup selaku agen sosial control meminta pemerintah daerah dan OPD terkait terkusus Dinas pendidikan harus mencari solusi berkaitan dengan persoalan ini. Kedepan kami juga berharap permasalahan serupa tidak terjadi lagi di Provinsi Bengkulu khususnya di Kabupaten Rejang Lebong,” pungkasnya.

Lebih lanjut Legi mendesak Pemkab Rejang Lebong turut bertanggung jawab dan menjamin keamanan guru dalam menjalankan tugasnya.

Untuk diketahui, bahwa aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa 1 Agustus 2023. Kejadian tersebut, berawal dari korban yang menegur anak pelaku yang merokok di lingkungan sekolah. Dari situ, kemudian anak tersebut mengadu kepada pelaku.

Selanjutnya, pelaku yang tidak senang langsung mendatangi sekolah dengan membawa ketapel dan senjata tajam (Sajam). Hingga akhirnya pelaku bertemu korban, dan mengarahkan ketapel yang dibawanya hingg mengenai mata korban. Setelah kejadian itu, pelaku langsung melarikan diri sementara korban langsung dibawa ke RS AR Bunda Lubuklinggau.