Logo

Helmi Hasan Ajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Walikota Bengkulu

BENGKULU – Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota periode 2018 hingga 2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu.

Hal itu dibenarkan Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto. Ia mengaku telah menerima surat pengunduran diri dari Walikota Bengkulu, Helmi Hasan. Suprianto menjelaskan akan segera menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut sesuai aturan yang ada.

“Yang jelas akan kita tindaklanjuti sesuai dengar aturan yang ada,” tegas Suprianto.

Suprianto menambahkan, hingga kini Helmi Hasan akan tetap menjadi Wali Kota Bengkulu hingga akhir masa jabatannya pada bulan September mendatang.

“Yang jelas pak Wali tetap memimpin kota ini sampai dengan pengumuman DCT. Pengumuman DCT itu sendiri diumumkan setelah berakhirnya masa jabatan pak wali,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bengkulu menyampaikan bahwa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu akan berakhir pada 24 september 2023 mendatang dalam rapat paripurna.

hal tersebut berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.