Gubernur Bengkulu : Tidak Ada Lockdown, Physical Distancing Wajib Dipatuhi

Erlan Oktriandi
Gubernur Bengkulu : Tidak Ada Lockdown, Physical Distancing Wajib Dipatuhi

Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah

Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan hingga saat ini, pemerintah tidak melakukan penguncian wilayah atau lockdown. Pernyataan ini menyusul ramainya pertanyaan masyarakat soal kemungkinan dilakukan Lockdown untuk wilayah Provinsi Bengkulu.

“Presiden sudah sangat gamblang dan jelas, tidak melakukan lockdown. Ini beliau kembali sampaikan saat rapat melalui vidieo conference dengan seluruh gubernur kemarin,” kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, sebagaimana rilis yang masuk ke email redaksi, Rabu (25/3/20)

Usai rapat dengan presiden, lanjut Gubernur Rohidin, dirinya juga melakukan video conference dengan seluruh kepala daerah se-Provinsi Bengkulu. Hal itu dilakukan agar memastikan setiap daerah perbatasan ataupun yang menjadi jalur lintas provinsi untuk dilakukan pengawasan secara ketat. Pemda juga diminta melakukan sosialisasi agar mengurangi mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat lain.

“Alhamdulillah, semua elemen bergerak. Upaya (Pencegahan dan Penyebaran Covid-19. red) ini akan berhasil jika semua masyarakat disiplin. Mari patuh, tahan dan kendalikan sejenak hubungan sosial. Physical Distancing, saling menjaga jarak satu sama lain apa bila harus bertemu, itu menjadi wajib untuk melindungi kita semua,” tulisnya.

Soal beredarnya kabar dan foto surat permohonan lockdown Provinsi Bengkulu dari Wali Kota kepada gubernur di media sosial, dirinya tak banyak berkomentar. Hanya mengirimkan emote senyum dan ajakan mengedukasi masyarakat.

“Ayo bersama berikan edukasi kepada masyarakat, Physical Distancing serta pola hidup bersih serta sehat,” demikian chat Rohidin.

Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah pusat secara tegas mengatakan tak ada kebijakan lockdown. Pun, kebijakan lockdown di daerah maupun tingkat nasional, adalah kebijakan pemerintah pusat. Seperti dikutip dari setkab.go.id tertanggal 16 Maret 2020 lalu, judul berita Kebijakan ‘Lockdown’ Ada di Pusat Bukan Daerah.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Presiden Jokowi, poin pertama menegaskan perihal lockdown adalah wewenang pemerintah pusat.

“Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown,” tutur Presiden.

Poin kedua yakni terkait kebijakan besar di tingkat daerah terkait Covid-19, untuk dibahas dan dikomunikasikan dengan kementrian terkait atau Satgas Covid-19. Poin ketiga, pemerintah melalui Satgas Covid-19 menyediakan informasi yang akurat agar tak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat. Dan poin ke-empat adalah membangun kebersamaan dalam melawan Covid-19.(rls/red)

  • Siswandi

    Maret 27, 2020

    Saya setuju untuk tidak LD, masalahnya nggak lock down aja pbangunan di Bengkulu khabarnya tidak mencapai target (+/- 68%), gimana kalau lock dowm?
  • Wisnu antono

    Maret 27, 2020

    Setuju dengan anda.....bila seluruh rakyat bangsa ini patuh.....penyebaran bisa di perkecil. Pernah saya dengar kata kata orang paling ber iman tentang endemi ini.....TAKUT DENGAN CORONA......takut DENGAN TUHAN. semoga.... Doa itu terkabul......
  • Dedy

    Maret 26, 2020

    Pak gub kami rakyat kecil ini skg serba binggung dan takut masalah korona ini...tolong bapak instruksikan para bupati untuk menindaklanjuti instruksi pak jokowi tentang relaksasi perbankan dan non perbankan....jadi kisruh di masyarakat bengkulu kini pak....apa lagi masalah korona smkin bikin kami masyarakat tuk menentukan sikap apa drmh atau sebaliknya...mohon pak guburnur...bapak lah orang nomor satu di bengkulu pada saat...
  • Anonim

    Maret 26, 2020

    Lebih baik dilocdown sebelum ada yg terjangkit virus covid 19.. karena kesadaran masyarakat sangat kurang.. Tidak cukup hanya dengan teguran, penyuluhan, dll.. 1 org saja yg terinveksi bisa menular ke banyak orang.. Selamatkan nyawa kami