
Bengkulu – Sebanyak 50 Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat Kota dan Kecamatan se-kota, dikukuhkan oleh Wali Kota, Selasa (1/10/19).
Dalam sambutannya, Wali Kota H Helmi Hasan menjelaskan dibentuknya FKDM dalam rangka mengawal dan mengadvokasi kebijakan-kebijakan pemerintah agar dapat berjalan secara efektif di tengah masyarakat.
“Ini sebagai wadah untuk menyampaikan informasi kepada Pemerintah Kota, sedini mungkin apa yang menjadi harapan serta keinginan masyarakat,” katanya.
Harapanya, FKDM berjalan dengan efektif sehingga masyarakat bisa mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan menghadirkan kebahagiaan di masyarakat pun tidak sulit.
“Sehingga tidak akan ada lagi yang namanya kegaduhan-kegaduhan dan masyarakat betul-betul bisa mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan juga kebahagiaan menjadi tidak sulit bagi pemerintah hadirkan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, keanggotaan FKDM Bengkulu ini diambil secara variatif dari segala unsur lapisan masyarakat. Tujuanya agar informasi-informasi yang didapat menjadi lebih akurat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bengkulu, Riduan mengatakan dari 50 anggota FKDM sebanyak 5 anggota tersebar diseluruh kecamatan Kota Bengkulu.
“FKDM tingkat kota dan kecamatan masing-masing 5 orang di setiap Kecamatan dan keseluruhannya berjumlah 50 orang,” ungkapnya.
Penulis : Rilis/Yudi Arisandi
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!