Logo

Dualisme Kepemimpinan PAN Rejang Lebong

Dualisme Kepemimpinan PAN Rejang Lebong

REJANG LEBONG – Saling klaim pucuk kepemimpinan DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong terjadi antara pengurus lama Rudi Irianto dan pendatang baru M. Fikri Thobari.

Rudi Irianto membantah telah mengundurkan diri dari jabatanya sebagai Ketua DPD PAN Rejang Lebong yang kemudian digantikan oleh M. Fikri Thobari dalam Musdalub 23 September 2019 secara aklamasi.

“Waktu itu, saya merasa kaget disodorkan surat pengunduran diri, padahal tidak membuatnya,” kata Rudi, Selasa (14/1/2020).

Bahkan Rudi semakin heran karena terdapat surat penunjukan Plt yang ditandatangani oleh Ketua DPW PAN Helmi Hasan dan Sekretarisnya Parial, sehingga merasa yakin telah dilakukan pencopotan sepihak.

Ternyata pada perkembangan diketahui bahwa kondisi tersebut terjadi juga pada kepemimpinan DPD PAN Kabupaten Kaur, Seluma, Kepahiang dan Bengkulu Tengah.

Selanjutnya bersama empat pengurus DPD yang dicopot mempertanyakan langsung pada DPP PAN di Jakarta dan diperoleh jawaban bahwa tindakan sepihak DPW PAN Bengkulu tersebut tidak berdasar dan posisinya dikembalikan seperti semula.

“Padahal jika mengacu pada AD/ART partai, jika ingin menjabat sebagai Ketua DPD itu harus aktif sebagai pengurus minimal selama lima tahun secara berturut-turut,” tambahnya.

Sementara itu Ketua DPD PAN Rejang Lebong versi M. Fikri Thobari didampingi Sekretarisnya Daditama menjelaskan bahwa sesuai mekanisme di partai bahwa kewenangan DPP hanya sebatas ranah DPW.

“Sedangkann kewenangan DPW hanya sebatas ranah DPD dan begitu juga seterusnya. Sehingga dapat dipastikan tidak akan ada SK dari DPP pada pengurus DPD Kabupaten,” katanya melalui telpon.

Dijelaskan lagi, kepengurusan DPD Rejang Lebong diterbitkan oleh pengurus DPW Provinsi Bengkulu yang ditandatangani ketua dan sekertaris. SK DPD PAN Rejang Lebong dan susunan kepengurusan sudah disampaikan pada KPU dan Kesbangpol Rejang Lebong, lengkap beserta rekomendasi dari Kemenkum HAM.

“Walaupun pada Sipol KPU masih tercantum kepengurusan lama itu hanya masalah proses saja, pengurus DPW PAN Provinsi Bengkulu dipastikan akan melakukan perubahan melalui DPP PAN pada KPU RI,” tutupnya.

 

 

Penulis: Dedi R