Logo

Dua Saksi Lagi Dipanggil Penyidik Polda Bengkulu

BENGKULU – Setelah sebelumnya Wartawan Media Online Garuda Daily Nadia Tri Hidayati diperiksa penyidik Reskrimsus Polda Bengkulu sebagai saksi.

Hari ini, Kamis 8 November 2018, dua orang saksi kembali dimintai keterangan oleh penyidik, terkait laporan Pemimpin Redaksi Garuda Daily Doni Supardi ke Polda Bengkulu, dengan terlapor Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi.

Kedua saksi tersebut yakni, wartawan RMOL Bengkulu Bayazir Al Rayhan dan wartawan Bengkulu Satu Wilzentra Apriza.

Redaktur RMOL Bengkulu Ogi Mansyah membenarkan jika salah satu wartawannya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.

“Ya wartawan RMOL memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait laporan teman kita Doni Supardi,” kata Ogi yang turut mendampingi Bayazir Al Rayhan ke Mapolda Bengkulu.

Hingga berita ini online, kedua saksi masih menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, konflik antara Pemimpin Redaksi Garudadaily bermula dari adanya pemberitaan terkait rencana pinjaman Pemerintah Kota Bengkulu ke PT SMI sebesar Rp500 miliar. Garuda Daily memberitakan statement Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi dengan judul “Ketua DPRD Kirim Sinyal Setuju Pemkot Ngutang”. Belakangan, Baidari tidak terima dengan pemberitaan itu dan kemudian diduga mengancam wartawan serta Pemimpin Redaksi Garudadaily.com.

Saat polemik sedang berlangsung, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu sempat meminta Ketua DPRD Kota Bengkulu menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas tindakannya itu. SMSI memberi waktu satu minggu kepada Baidari untuk meminta maaf, namun hal itu tidak digubris oleh yang bersangkutan.

Kemudian, Doni didampingi Pengacara yang ditugaskan SMSI melaporkan Bidari Citra Dewi ke Polda Bengkulu.

Menanggapi laporan itu, Baidari mempersilahkan pihak Garuda Daily melaporkan dirinya. Namun Baidari membantah jika tindakannya itu merupakan bentuk ancaman kepada wartawan dan Pemimpin Redaksi Garuda Daily.