Logo

Dua Pemuda Pencuri Infokus Berhasil Diamankan

Dua orang pelaku pencurian sedang di BAP penyidik Sat Reskrim Lebong

Dua orang pelaku pencurian sedang di BAP penyidik Sat Reskrim Lebong

Dua orang pelaku pencurian sedang di BAP penyidik Sat Reskrim Lebong

LEBONG, bengkulunews.co.id – Satreskrim Polres Lebong berhasil meringkus dua pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) pada Rabu (1/2/2017) dini hari. Penangkapan tersebut masih dalam rangka operasi musang nala tahun 2017.

Dua pelaku yang berhasil diringkus yakni Ri (17) warga Desa Pya Embik dan Be (22) warga Desa Sukau Mergo Kecamatan Amen. Keduanya diringkus tak jauh dari kediamanny saat tengah asik nongkrong sekitar pukul 01.03 WIB dini hari. Tidak hanya pelaku, dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit infokus ditangan Triska Putra (33) yang diduga penadah atas hasil pencurian kedua pelaku.

“Kasus ini dilaporkan oleh korban Afif Bahi, Warga Desa Talang Ulu pada 1 November 2016 lalu. Pelaku diduga mencuri Infokus di dalam ruang Perpustakaan SD 5 Desa Pya Embik Kecamatan Amen. Kejadian yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp 10 juta,” kata Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin, melalui Kasat Reskrim AKP Tatar Insan.

Saat ini tambah Kasat, kedua pelaku yang berhasil diringkus masih dalam pemeriksaan. Dari pengakuannya, pencurian dilakukan pada sekitar pukul 03.01 WIB dini hari dengan cara mencongkel jendela perpustakaan sekolah saat sedang kosong.

“Tidak menutup kemungkinan dari hasil pemeriksaan sementara ini masih ada TKP (tempat kejadian perkara) lain yang melibatkan pelaku,” sambungnya.

Setelah dilakukan introgasi hasil pencurian telah dijual kepada Triska Putra. Oleh penyedik langsung menjemput Triska dikediamannya berikut mengamankan BB. “Pengakuan pelaku, BB dijual kepada terduga penadah sebesar RP. 500 ribu. Sebelum dijual, BB sempan disimpan beberapa hari sambil menunggu pembeli,” demikian Tatar. (rsa)