Logo

DPRD Provinsi Terima Aspirasi Sejumlah Pengusaha Media

BENGKULU – Sejumlah pengusaha media yang tergabung dalam Forum Media Massa Bengkulu (FMMB) mendatangai Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (29/03/2022). Kedatangan ini bertujuan untuk membahas perihal Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang penyeberluasan informasi penyelenggaran pemerintah

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Srie Rejeki mengatakan, pihaknya berjanji akan membahas dan mempelajari secara mendalam pokok-pokok keberatan yang diajukan FMMB.

“Secepatnya juga akan mengeluarkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu” kata Srie Rejeki.

Lanjut Srie, pihaknya akan tegak lurus dalam menyikapai permasalahan. Ia memastikan sikap DPRD akan merujuk dengan peraturan perundang undangan.

“Kami sama sekali tidak punya kepentingan, kami sudah memahami tentang semua yang disampaikan teman-teman Pers,” tutur dia.

Senada, wakil Ketua Komisi I, Suimi Fales mengatakan, aspirasi dan keluahan FMMB akan dicarikan solusi agar tidak menimbulkan konflik berkepenajangan. Politis PPP ini meminta Gubernur Rohidin merespon keluhan dari FMMB.

“Masalah Pergub itu memang kewenangan Gubernur tapi sebagai wakil rakyat kami tidak menginginkan ada perbedaan perlakuan. Silakan diberi kesempatan yang sama kepada Pers untuk membangun Provinsi Bengkulu” ujar Suimi Fales. (Adv)