DPRD Nilai PPKM Darurat di Provinsi Bengkulu Buat Masyarakat Bingung Dempo Xler. Foto Dokumentasi Terbit : Juli 8, 2021 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : DPRD Provinsi BENGKULU – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler menilai penetapan PPKM Darurat oleh Pemprov Bengkulu terlalu berlebihan. Menurut Dempo, PPKM Darurat saat ini hanya diberlakukan untuk Pulau Jawa-Bali, seperti yang diumumkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. “Saya rasa belum tepat kalau langsung ditetapkan PPKM Darurat karena tahapannya harus pengetatan PPKM Mikro dulu, kalau benar-benar terjadi lonjakan kasus yang luar biasa baru kemudian PPKM Darurat,” ujar Dempo dikutip Antara, Rabu (7/7/2021). Dempo mengatakan, Bengkulu hanya diminta melakukan pengetatan PPKM Mikro bersama 43 kabupaten dan kota lainnya di Indonesia, seperti disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dempo menganggap kebijakan pemprov ini nantinya dapat membuat masyarakat bingung lantaran PPKM darurat berbeda dengan PPKM Mikro Selain itu, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran pemberlakuan pengetatan PPKM Mikro untuk seluruh wilayah di Kota Bengkulu mulai dari 6 hingga 20 Juli mendatang. “Antara PPKM Mikro dan PPKM Darurat itu jelas beda perlakuannya. Kalau PPKM Darurat otomatis ada penyekatan lalu lintas, sehingga orang tidak boleh keluar masuk Bengkulu begitu saja, kecuali bagi sektor yang dimungkinkan,” kata Dempo. (Adv) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Tuntas 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya DPRD Provinsi Bengkulu Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS DPRD Provinsi Gelar Paripurna Tentang Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Tuntas 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya DPRD Provinsi Bengkulu Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS DPRD Provinsi Gelar Paripurna Tentang Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda