Logo

DPRD Kota Bengkulu Gelar Hearing Kelayakan PTM Pasca Terbakar

BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu meggelar hearing ke II terkait laporan hasil pengujian kelayakan struktur PTM Bengkulu pasca kebakaran, betempat dikantor DRPD Kota Bengkulu, Selasa (19/2/2019).

DPRD Kota Bengkulu Gelar Hearing Kelayakan PTM Pasca Terbakar

Dalam Hearing, Tim Ahli Teknik dari Universitas Bengkulu, Mukhlis menyampaikan ada area gedung PTM yang tidak dapat dioperasikan kembali lantaran terkena dampak kebakaran yang cukup parah. Penilaian ini diukur dari struktur bangunan dan penggunaan bedon saat pembangunan PTM.

DPRD Kota Bengkulu Gelar Hearing Kelayakan PTM Pasca Terbakar

“Kalau saya mandati apakah gedung itu aman dengan Peraturan beton mulai dari PBI 71, SNI 71, SNI 2002 dan SNI 2013, saya melihat peraturan yang baru ini lebih sentrik ketimbang peraturan yang lama,” jelas Mukhlis.

Hearing ini bertujuan untuk mengetahui tingkat keamanan PTM pasca dilanda kebakaran hebar beberapa waktu lalu. Sebab, sebagian dari bangunan saat ini masih digunakan oleh beberapa pedagang untuk berjualan. DPRD khawatir, bagian yang terbakar dapat mempengaruhi konstruksi gedung sehingga membahayakan bangunan yang tidak terkena dampak.

DPRD Kota Bengkulu Gelar Hearing Kelayakan PTM Pasca Terbakar

“Saya ini mantan orang pasar juga, kami serius untuk menangani persoalan ini karena menyangkut hajat orang banyak, kita sedak lagi,” kata wakil ketua II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain.

Sementara itu, pengelola PTM Zulkifli Ishak menyampaikan ada beberapa kerusakan parah pada bagian bangunan PTM. Namun kerusakan tidak menyentuh lantai dasar. Hal ini diketahui setelah Tim Balai PU melakukan survey dampak kebakaran di PTM pada 20 Desember 2018 lalu.

DPRD Kota Bengkulu Gelar Hearing Kelayakan PTM Pasca Terbakar

“Itu setelah kami mengajukan kepada Balai PU Provinsi melakukan survei ada kerusakan beton di lantai dua diatas lantai satu, setelah survei ada kerusakan beton di lantai dua dan lantai satu tidak mengalami kerusakan pasca kebakaran. Di lantai dasar tidak ada kerusakan dengan ditandai tidak ada rusak instalasi listrik pada lantai dasar,” Kata Zulkifli Ishak.

Hearing dipimpin langsung Wakil ketua II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain di dampingi Ketua Komisi III Sudisman, Suimi Fales, Roni L Tobing dan Komisi I Sandi Birnando dan Hamsi Sekertaris Komisi I. Selain itu Yulian Disprindag Kota, pihak pengelola PTM Zulkifli Ishak, UPTD PUPR Provinsi Hendro Sulistyo dan Asosiasi pedagang Safri. Adv