Logo

Dirwan: Pejabat Terbukti Narkoba, Proses Hukum

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

MANNA, Bengkulunews.co.id – Menanggapi hasil tes urine Badan Narkotika Nasional (BNN) Bengkulu Selatan (BS) terhadap tiga pejabat Pemkab BS yang positif menggunakan obat, Bupati Bengkulu Selatan H. Dirwan Mahmud, SH menegaskan, jika ketiganya terbukti menggunakan narkoba, maka proses sesuai hukum yang berlaku.

Hukum harus ditegakkan dan Dirwan menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke BNN. “Biarlah mereka memproses sesuai dengan hukum. Namun kami tetap menyarankan, hindarkan Narkoba,” ujar Dirwan, seperti dilansir kupasbengkulu.com.

Diketahui ketiga pejabat berinisilal JH, NA dan JE positif menggunakan obat setelah BNN melakukan tes urine terhadap 47 pejabat di Kantor Bupati BS. Namun Kepala BNN BS AKBP Ali Imron belum dapat memastikan obat apa yang dikonsumsi ketiganya.

BNN akan melakukan pendalaman terlebih dahulu dengan memeriksa sampel tes urine ke labor. “Kita tidak bisa memvonis obat apa yang digunakan pejabat tersebut, dan yang pastinya, setelah hasil uji labor, baru kita ketahui. Tes akan dilaksanakan setiap 3 atau 6 Minggu sekali, guna mengatisipasi peredaran Narkoba,” tandas Ali. (126)