Direktur RSUD Curup Diganti

Redaksi
Direktur RSUD Curup Diganti

REJANG LEBONG – Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi melantik dr Samiri sebagai Direktur RSUD Curup, menggantikan posisi sebelumnya yang dijabat oleh drg Asep Budiman di Aula Lt. 3 RSUD Curup, Selasa (7/1/2020).

Pelantikan Dirut RSUD Curup berdasarkan Surat Keputusan Bupati Rejang Lebong No: 180.15.I.2020, tanggal 6 Januari 2020. Masa jabatan Dirut RSUD Curup berlaku selama 4 tahun sejak tanggal pelantikan dan dapat direvisi setiap tahun.

“Bahwa tidak ada jabatan yang abadi, setiap tahun akan dievaluasi, harus ada percepatan kinerja. Terima kasih pengabdian direktur sebelumnya atas capaian keberhasilan,” kata Bupati.

Ditambahkanya, keberhasilan layanan kesehatan harus memiliki empat faktor yaitu fasilitas gedung, peralatan kesehatan, kemampuan SDM serta pelayanan yang prima.

Ditargetkan pada Januari 2020 RSUD Curup akan menempati gedung baru di jalan jalur 2, karena persiapan administrasi dan gedung sudah disiapkan. Alkes di RSUD yang lama tidak perlu dibawa ke gedung baru dan akan dihibahkan pada puskesmas-Puskesmas.

Pemkab. Rejang Lebong akan terus meningkatkan layanan kesehatan, diantaranya dengan menambah dokter spesialis. Pemkab. Rejang Lebong membiayai siswa di fakultas kedokteran, dan setelah lulus akan kembali bekerja di Rejang Lebong.

“Penugasan dokter swasta dimaksudkan untuk menghindari kepentingan lain serta, memaksimalkan pelayanan kesehatan dan pimpinan RSUD Curup tercatat baru pertama kali di Bengkulu dijabat dokter non struktural,” tutup Bupati.

 

Penulis: Dedi Rasyid

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!