Dewan Ogah Bahas APBD-P

D. Fajri
Dewan Ogah Bahas APBD-P

Tantawi Dali

Tantawi Dali

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – DPRD Provinsi Bengkulu, bakal menolak atau ‘Ogah’ membahas anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) Provinsi Bengkulu, jika serapan anggaran setiap Organisasi perangkat daerah (OPD) masih minim.

”Untuk apa APBD-P, jika serapan anggaran saja masih minim. Berarti tidak memerlukan perubahan APBD,” kata Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD), DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, Senin (5/6/2017).

Tantawi menegaskan, DPRD Provinsi tidak akan melakukan perubahan APBD, jika hal ini terus berkelanjutan dan serapan anggaran hingga pertengahan tahun ini masih dibawah 60 persen.

”Jika serapan sudah maksimal, maka APBD-P kita proses, dan jika tidak ‘jangan harap’,” sampai Tantawi.

Dirinya beranggapan, minimnya serapan anggaran setiap OPD, diduga disebabkan lambatnya kinerja ULP, dalam proses lelang.

”Gubernur harus mengetahui hal ini, dan harus segera diselesaikan agar semua program gubernur dapat terlaksana tepat waktu,” terang Tantawi.

”Untuk apa adanya perubahan jika tidak mampu diserap maksimal?. Jadi, OPD manfaatkan saja semaksimal mungkin yang ini baru kita bicara masalah perubahan APBD,” pungkas Tantawi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!