Logo

Dewan Dorong Pemprov Bengkulu Maksimalkan PAD

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi

 

BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu didorong untuk mengejar capaian pendapatan asli daerah (PAD) hingga akhir tahun ini. Sebab pencapaian PAD bakal mempengaruhi struktur APBD Provinsi Bengkulu akibat tidak maksimalnya program kerja semasa pandemi ini.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi mengatakan meski sudah dipastikan melemah terhadap capaian tersebut, namun pemerintah daerah (Pemda) harus tetap optimis mengejar capaian PAD.

Pada pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA), melemahnya pendapatan daerah juga telah melalui perhitungan matang oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi.

“Kondisi pandemi COVID-19 tak bisa dipungkiri mempengaruhi semua aspek. Ditambah dengan adanya kebijakan pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk roda 2. Padahal sebenarnya pajak kendaraan bermotor ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah,” kata Jonaidi, Jumat (3/9/21).

Jonaidi mengatakan kondisi tersebut menjadi hal wajar, karena posisi masyarakat saat ini pun terdampak secara perekonomian akibat pandemi. Dengan kata lain masyarakat saat ini lebih memilih untuk menstabilkan perekonomian terlebih dahulu, baru ikut memanfaatkan kebijakan dimaksud.

Peningkatan PAD, kata Jonaidi secara tidak langsung akan mempengaruhi tingkat perekonomian masyarakat sepanjang benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan.

Ia menilai, beberapa sektor pendapatan yang belum tergarap dengan baik sehingga PAD masih jauh harapan dibandingkan dengan kondisi sumber daya alam yang dimiliki saat ini khususnya pada sektor pertambangan, perikanan dan perkebunan.

“Masih memungkinkan bagi Pemprov untuk menggali potensi, yang tentunya disertai evaluasi kinerja sektor pendapatan daerah” pungkas Jonaidi.

Masuk APBDP, Dewan Minta Pemprov Garap Dana Pilkada untuk Pembangunan

Bengkulu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berencana membahasa peruntukan dana sisa penyelenggaraan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) pada instansi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di APBD Perubahan 2021 ini.

Seperti dijelaskan sebelumnya dalam paripurna agenda Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi tahun 2021, terdapat pengembalian sisa dana hibah Pilkada sebesar Rp15 miliar lebih.

“Ditambah juga anggaran di lembaga Bawaslu yang tidak terpakai, akan kami bahas bersama peruntukannya dalam APBD Perubahan ini,” kata anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, Jumat (3/9/21).

Menurut politisi PDIP ini, meski usulan skala prioritas yang disampaikan pihak Pemprov untuk penanganan COVID-19, namun tertera dalam Permendagri Nomor 64 tahun 2020 perlu dibahas secara bersama-sama antara pihak legislatif dengan eksekutif.

“Untuk dana penanganan COVID-19 yang sudah masuk dalam APBD reguler memang tidak diganggu lagi. Lantaran sebelumnya telah disediakan dari dana refocusing. Hanya saja jika ada usulan penambahan, itu perlu dilakukan pembahasan,” jelas Edwar.

Kendati demikian Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu menambahkan, dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang belum ada peruntukannya, dapat kemudian diformulasikan untuk kegiatan pembangunan yang baru maupun skala prioritas, dan memungkinkan terlaksana pada APBD Perubahan ini.

“Masih terdapat dana di kas daerah ditambah sisa dana penyelenggaraan Pilkada, termasuk jika disepakati penggunaan dana penyertaan modal Bank Bengkulu,” pungkas Edwar. (Red/Adv)