Datangi Kejaksaan Negeri, Kanim Bengkulu Adakan Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian

Alwin Feraro
Kanim Bengkulu Adakan Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian

Kanim Bengkulu Adakan Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian

BENGKULU –  Dalam rangka mendukung 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam hal penguatan layanan keimigrasian berbasis digital, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu melalui Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian mengadakan sosialisasi layanan data keimigrasian di Kejaksaan Negeri Bengkulu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi serta mendukung keamanan, penegakan hukum, dan pengawasan orang asing di Provinsi Bengkulu.

Tim dari Kantor Imigrasi Bengkulu disambut oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak. Dalam sambutannya, Fri Wisdom menyambut baik keberadaan aplikasi layanan data keimigrasian yang dinilai dapat mempermudah akses informasi bagi instansi terkait.

Pada kesempatan tersebut, Admin Aplikasi Layanan Data Keimigrasian, Lilik Suryani, memaparkan tahapan penggunaan aplikasi ini. Ia menjelaskan bahwa penyebaran informasi mengenai layanan ini kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu merupakan langkah awal sebelum instansi pemerintah dapat mengajukan akun untuk mengakses aplikasi layanan data keimigrasian.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi aplikasi layanan data keimigrasian sesuai dengan Surat Plt Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.9.GR.06.03-823 tanggal 20 Desember 2024. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan sinergi antarinstansi dalam bidang keimigrasian semakin kuat, sehingga dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelayanan keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.