Logo

Datang dari Daerah Zona Merah, Siap-siap Dikarantina

Bengkulu – Setiap orang yang datang melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu akan melewati pengawasan dan pemeriksaan ketat.

Pasalnya, satu-satunya pintu masuk Provinsi Bengkulu melalui Bandar Udara, itu rentan menjadi lalu-lintas perjalanan dari daerah zona merah.

Tak hanya pemeriksaan, mereka yang datang dari daerah zona merah juga akan didata oleh petugas.

Jika mereka ditemukan gejala yang berhubungan virus Covid-19, maka akan dijemput oleh bus yang telah disediakan. Selanjutnya, mereka dibawa ke Asrama Haji untuk dikarantina selama 14 hari.

Selama dikarantina, mereka ditangani oleh tim yang dibentuk pemerintah daerah.

“Jadi, setiap pelaku perjalanan yang datang akan diperiksa mulai dari pintu keluar bandara,” kata Wakil Gubernur Bengkulu, Dedy Ermansyah, Selasa (14/4/20).

Dijelaskan Wagub, tim terpadu ini nantinya siap menangani setiap masyarakat yang terindikasi gejala Covid-19.

Tim ini mencakup, tenaga medis, TNI/POLRI, psikolog, pemuka agama maupun tenaga sosial dari BPBD atau Tagana.

“Tim terpadu akan dibentuk, sehingga penanganan Covid-19 melibatkan seluruh aspek. Pelaku perjalanan yang dipantau nanti, tentu akan diberikan kegiatan sosial, selama masa karantina,” jelas Dedy,

Dipihak lain, Kabid Dokkes Polda Bengkulu Kombes Pol dr. I.G.A.A Diah Yamini mendukung wacana tersebut.

Dia mengatakan pintu masuk melalui udara memang sangat riskan dilalui pelaku perjalanan dari zona merah.

Dia menilai, langkah pemerintah provinsi memperketat dan mengkarantina sangat tepat dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

“Kami siap membantu, masuk dalam tim yang menangani pelaku perjalanan ataupun siapa saja yang membutuhkan tempat untuk menjalani karantina. Nanti, tentu akan disusun kegiatan apa saja yang akan diberikan semasa karantina. Seperti Olahraga, Psiko sosial, maupun keagamaan,” pungkasnya.(okd)