Logo

Dari Rumah Menjadi Gereja, Warga Ini Protes

Kades Rw. Sari, Hanafiah Ali

SELUMA, bengkulunews.co.id – Warga Desa Rawa Sari, Kecamatan Seluma Timur, khususnya dilingkungan RT. 02 keberatan pembangunan gereja di wilayah itu. Warga menyebut keberadaan gereja dan aktivitasnya tidak memiliki izin resmi. Keberatan disampaikan oleh warga secara tertulis kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

“Saat ini sedang menunggu petunjuk lebih lanjut dari FKUB, guna melakukan langkah selanjutnya,” kata Kades Rawa Sari, Hanafiah Ali, Selasa (25/9/2017).

Hanafiah menuturkan pada awalnya bangunan tersebut dibangun sebuah rumah dengan ukuran kecil seperti sebuah gudang. Setelah 2004 gedung itu mulai ada aktivitas ibadah.

Kemudian 2014, karena dianggap sudah dianggap layak, gedung itu mulai direnovasi dengan ukuran yang lebih besar.

“Saat itulah mulai timbul protes dari warga sekitar,” katanya.

Lokasi bangunan yang dijadikan gereja, persis berhadapan muka dengan mushola, hanya dipisahkan oleh jalan desa saja. Warga menilai tidak ada izin resmi dan tertulis keberadaan gereja dan aktivitasnya.

“Puncak keberatan warga pada saat sholat tarawih ada aktivitas bermain gitar di gereja tersebut dan suaranya sampai terdengar ke mushola itu,” tutur Kades.

Jemaah digereja tersebut sebanyak 11 KK yang merupakan warga desa itu. Gereja itu merupakan cabang dari gereja induk di Kecamatan Sukaraja. Umat kristiani sendiri menuntut haknya untuk beribadah di lingkungan RT. 02,

“Secara individu situasi kerukunan warga antara umat muslim dan kristen tetap kondusif, jika ada kegiatan masih tetap membaur,” tutup Kades.