Logo

Cegah TPPO dan TPPM, Kantor Imigrasi Bengkulu Berencana Bentuk Desa Binaan

BENGKULU – Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu, Acan Hi Tulis beserta jajaran melakukan kordinasi ke Badan Kesbangpol dan Disnakertrans Kapahiang dan Rejang Lebong.

Koordinasi ini merupakan program lanjutan desa binaan yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara.

Kegiatan ini merupakan program dari Direktorat Jenderal Imigrasi berdasarkan surat edaran Nomor IMI.4-GR.04.01-034 tanggal 22 januari 2024 mengenai penegasan pelaksanaan lanjutan desa binaan imigrasi.

Ini berfungsi untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang dan memetakan potensi kerawanan yang berkaitan dengan pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan secara ilegal di luar negeri.

Pada koordinasi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu yang didampingi Kepala seksi Inteldakim, Kepala Seksi Tikomkim dan jajaran disambut oleh Kepala Badan Kesbangpol Kepahiang, Musi Dayan.

Dalam kunjungannya Acan menjelaskan tujuannya adalah untuk berkoordinasi mengenai pembentukan desa binaan di Kecamatan Kapahiang.

Nantinya pihak-pihak yang dilibatkan dalam desa binaan imigrasi adalah camat, kepala desa, kepala RT/RW, babinsa/kamtibmas, guru sekolah serta tokoh Masyarakat yang ada di desa yang dominan masyarakatnya bekerja sebagai PMI di luar negeri.

Melalui desa binaan, kepala desa dan perangkatnya bisa memberikan pemahaman tentang keimigrasian, khususnya terkait penerbitan paspor bagi pekerja migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri. (tegas Acan).

Kepala Badan Kesbangpol Kepahiang Musi Dayan menyampaikan terimakasih atas kehadiran pihak Imigrasi Bengkulu ke Badan Kesbangpol Kepahiang dan menyambut baik rencana Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Kepahiang.

“Kabupaten Kepahiang memiliki 8 kecamatan. Setiap kecamatan Kepahiang memiliki 16 desa. Rata- rata pekerjaan Masyarakat disini adalah petani musiman hasil bumi baik itu kopi, lada dan kemiri. Kami akan menyampaikan kepada kepala desa terkait rencana dari Imigrasi Bengkulu untuk membentuk desa binaan imigrasi di Kecamatan Kepahiang,” ujar Musi Dayan.

Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu, Acan Hi Tulis

Tidak hanya di Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu beserta jajaran melakukan koordinasi ke Disnakertrans. Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Bidang Perindustrian Disnakertrans, Hairil Fikri.

Dalam kunjungannya Kepala kantor imigrasi memberikan masukan agar tiap desa memberikan penyuluhan kepada warganya khususnya Calon Pekerja Migran terkait keimigrasian dan akan dibantu oleh duta desa binaan imigrasi.

Acan menjelaskan bahwa manfaat dari desa binaan imigrasi ini adalah agar akses masyarakat terhadap informasi keimigrasian menjadi lebih mudah, khususnya masyarakat yang memiliki keterbatasan akses dan jangkauan langsung ke kantor imigrasi dan memberikan pengetahuan dan pemahaman yang cukup kepada pemohon khususnya calon PMI terkait prosedur permohonan paspor RI, serta hak dan kewajiban sebagai PMI agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Acan juga menyampaikan bahwa kegiatan desa binaan akan mempersempit celah pergerakan mafia atau oknum TPPO yang mengakibatkan kerugian pada Masyarakat yang bekerja di luar negeri sebab kepala desa dan perangkatnya bisa memberikan pemahaman tentang keimigrasian, khususnya terkait penerbitan paspor bagi pekerja migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri.

Agenda Kepala Kantor Imigrasi beserta jajaran selanjutnya berkoordinasi ke Kesbangpol Rejang Lebong. Kepala Badan Kesbangpol Rejang Lebong, Zulfan Efendi menerima Kepala Kantor Imigrasi beserta jajaran.

Zulfan menyampaikan bahwa kota Curup memiliki Masyarakat dengan mobilitas yang tinggi ke luar negeri.

Kepala Seksi Tikomkim, Irawan Widiarto menjelaskan bahwa akan dibentuk duta desa binaan imigrasi yang akan menjelaskan kepada kepala desa beserta perangkatnya mengenai keimigrasian sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan jelas tentang keimigrasian baik itu permohonan paspor serta persyaratan permohonan paspor jika ingin bekerja di luar negeri.

Selanjutnya kepala kantor Imigrasi Bengkulu menuju Disnakertrans Rejang Lebong dan disambut oleh Kepala Disnakertrans, Syamsir.

Syamsir merespon baik program desa binaan imigrasi dan berharap agar daerah curup masuk ke dalam desa binaan imigrasi yang dinaungi oleh Kantor Imigrasi Bengkulu, sebab banyaknya warga curup yang bekerja di luar negeri.

Kepala seksi Inteldakim, Gunawan Kuntoro meminta agar desa yang terdapat CPMI nya dilakukan pendataan untuk dilakukan pembinaan dan monitoring ke depannya.