Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Cegah Balap Liar, Polres Kepahiang Amankan Lima Unit Sepeda Motor

Lima Unit Sepeda Motor yang diamankan

KEPAHIANG – Pencegahan terjadinya balap liar yang biasa berlangsung di kawasan perkantoran SPP Kelobak, Polres Kepahiang Polda Bengkulu sore hari kemarin Minggu (15/11) menurunkan Tim Gabungan dari SPKT, Piket Fungsi dan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) ke lokasi.

Hasilnya, Tim Gabungan yang menemukan adanya kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar langsung melakukan tindakan hukum berupa sangsi tilang.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP., melalui Kasat Lantas IPTU Fery Octaviari Pratama, S.IK., kepada awak media menerangkan tindakan hukum berupa sangsi tilang diberikan untuk 5 unit kendaraan roda dua dan tambahan 1 lembar tilang STNK.

“Lima unit sepeda motor diamankan ke Polres Kepahiang karena menggunakan knalpot tidak standar, dan kepada remaja yang kedapatan nongkrong di sekitar area perkantoran kita berikan himbauan kamtibmas dan juga pentingnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan demi keselamatan bersama,” pungkasnya mengakhiri. (ril)

Baca Juga
Tinggalkan komen