Logo

Cara Akses Layanan Telemedisin untuk Pasien Covid-19 Tanpa Gejala

Ilustrasi. Foto : Renti/BN

Ilustrasi. Foto : Renti/BN

JAKARTA – COVID-19 varian Omicroan diprediksi akan mencapai puncaknya pada Februari 2022 mendatang. Presiden Joko Widodo mengimbau agar pasien tanpa gejala melakukan isolasi mandiri alias tak perlu melakukan rawat inap di rumah sakit.

“Ketika hasil tes PCR saudara positif tanpa ada gejala, silakan melakukan isoman di rumah selama lima hari,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, dilansir Infopublik, Sabtu (29/1/2022).

Pemerintah telah mengaktifkan layanan telemedicine yang ditujukan bagi pasien terpapar COVID-19 varian Omicron maupun varian lainnya yang tanpa gejala. Layanan itu bisa diakses melalui situs https://isoman.kemkes.go.id/.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedisin, yakni:

1. Aido Health
2. Alodokter
3. GetWell
4. Good Doctor
5. Halodoc
6. Homecare24
7. KlikDokter
8. KlinikGo
9. Lekasehat
10. LinkSehat
11. Mdoc
12. Milvik Dokter
13. ProSehat
14. SehatQ
15. Trustmedis
16. Vascular Indonesia
17. YesDok.

Untuk bisa mendapatkan telemidisin dan obat gratis

1. Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem new all record (NAR) Kemenkes.

2. Jika hasil tes PCR positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis. Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id

3. Setelah memperoleh WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin.

Caranya, tekan tautan yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di tautan yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis. Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan Anda adalah pasien program Kemenkes.

4. Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui
https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.

5. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan melengkapi alamat pengiriman.

Sementara paket obat gratis yang disediakan adalah:

1. Paket A untuk pasien tanpa gejala

Paket ini terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet

2. Paket B untuk pasien bergejala ringan

Paket ini terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).

Layanan telemedisin isoman ini menyasar:

1. Pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan
2. Berusia minimal 18 tahun
3. Kondisi rumah layak isoman
4. Diperiksa di wilayah Jabodetabek
5. Berdomisili di Jabodetabek

Sumber : Infopublik