

BENGKULU – Dalam rangka penerimaan murid baru di setiap Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu, terdapat salah satu persyaratan yang cukup unik, yaitu setiap calon siswa harus mampu mengaji.
Salah satu kepala sekolah di SMP Negeri 4 Kota Bengkulu, Fatmawati, menyebutkan bahwa aturan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, dan harus tetap dijalankan dengan tegas.
“Program ini betul-betul harus dilaksanakan. Kami memerlukan surat keterangan yang menyatakan bahwa anak-anak calon siswa sudah bisa mengaji sebagai salah satu syarat untuk masuk SMP,” ujar Fatmawati.
Lebih lanjut, Fatmawati menyatakan bahwa tujuan dari program ini bukan hanya untuk memastikan siswa dapat membaca Al-Qur’an, tetapi juga untuk membantu mereka agar tidak buta huruf dan dapat mengaji dengan benar.
Pada tahun ajaran sebelumnya, beberapa siswa kelas 7 di sekolahnya masih ada yang belum dapat membaca Al-Qur’an dengan baik, sehingga guru agama di sekolah tersebut harus memberikan pengajaran mengaji mulai dari dasar.
“Tahun ajaran lalu, kami mendapati beberapa murid kelas 7 yang masih belum bisa mengaji. Hal ini membuat kami berinisiatif untuk mengajarkan mereka mengaji dari awal, mulai dari huruf-huruf hijaiyah dan cara membaca Al-Qur’an yang benar,” terangnya.
Meski tantangan ini cukup besar, Sambung Fatmawati, pihak sekolah sangat mendukung dan bersyukur atas kebijakan yang diterapkan oleh Walikota Bengkulu, yang memberikan perhatian khusus pada pengajaran agama dan Al-Qur’an di sekolah-sekolah.
Kebijakan tersebut, menurutnya, merupakan langkah yang tepat untuk memajukan pendidikan di Kota Bengkulu, terutama dalam membentuk karakter dan moral anak-anak.
“Kami sangat bersyukur dan mendukung kebijakan yang diberikan oleh Walikota Bengkulu ini. Kebijakan ini sangat membantu kami untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik, khususnya dalam aspek mengaji Al-Qur’an,” tuturnya.
Sebagai bentuk konsistensi terhadap peraturan ini, Fatmawati menegaskan kembali bahwa orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di SMP Negeri 4 Kota Bengkulu harus memastikan bahwa mereka mengurus surat keterangan mengaji dari Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) atau tempat anak mereka belajar mengaji.
Surat keterangan tersebut menjadi salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap calon siswa.
“Untuk mendaftar di SMP ini, orang tua harus mengurus surat keterangan bahwa anak mereka bisa mengaji, yang dikeluarkan oleh TPA tempat anak-anak belajar mengaji,” tutup Fatmawati.
Tidak ada komentar.