Gambar BengkuluNews

Bidpropam Polda Bengkulu Sosialisasikan WBS dan SP4N LAPOR untuk Perkuat Pengawasan Internal

Dwinka Kurniawan
Bidpropam Polda Bengkulu Sosialisasikan WBS dan SP4N LAPOR untuk Perkuat Pengawasan Internal

BENGKULU – Bidpropam Polda Bengkulu menggelar sosialisasi Whistle Blower System (WBS) dan SP4N LAPOR di Hotel Horizon, Kamis (27/10/2025). Kegiatan dipimpin oleh Plh. Kasubdit Provos, Kompol Dista Nali Putra, bersama personel Bidpropam Polda Bengkulu.

Sosialisasi ini diikuti 50 personel Sie Propam Polres/TA jajaran. Tujuannya untuk memperkuat pemahaman mengenai mekanisme pelaporan melalui WBS dan SP4N LAPOR sebagai sarana pengawasan internal dan pencegahan penyimpangan.

Whistle Blower System merupakan sistem pelaporan yang memungkinkan masyarakat maupun aparatur negara untuk melaporkan tindakan pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan aparat penegak hukum atau penyelenggara negara, terutama terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Melalui WBS, anggota Polri dapat menyampaikan laporan secara jelas dan terstruktur dengan menjawab unsur siapa, melakukan apa, kapan, di mana, mengapa, dan bagaimana, serta disertai bukti awal seperti data, dokumen, gambar, maupun rekaman yang mendukung.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi personel dalam mencegah serta memberantas korupsi maupun pelanggaran lainnya. Kami berharap seluruh personel memahami pentingnya keberanian melapor demi menjaga integritas institusi,” ujar Kompol Dista.

Melalui sosialisasi ini, Bidpropam Polda Bengkulu berharap personel Sie Propam di seluruh jajaran semakin aktif menjaga lingkungan kerja tetap bersih dari pelanggaran dan siap memanfaatkan sistem pelaporan yang telah disediakan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!