Logo

BEM UNIB Berhasil, Dua Hari Lagi Traffic Light Hidup

BEM UNIB serius saat menanggapi apa yang dikatakan DPRD Kota dan Dishubkominfo Kota,  Selasa (12/10)

BEM UNIB serius saat menanggapi apa yang dikatakan DPRD Kota dan Dishubkominfo Kota, Selasa (12/10)

 

    BEM UNIB serius saat menanggapi apa yang dikatakan DPRD Kota dan Dishubkominfo Kota,  Selasa (12/10)BEM UNIB serius saat menanggapi apa yang dikatakan DPRD Kota dan Dishubkominfo Kota, Selasa (12/10)

bengkulunews.co.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu (UNIB) gelar hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kota Bengkulu dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Bengkulu, diruang Rapat Ratu Samban DPRD Kota Bengkulu, Selasa (12/10).

Dalam hearing ini, DPRD Kota dipimpin oleh Ketua Komosi II, Suimi Fales, masih membahas terkait traffic light yang tidak kunjung diperbaiki.

Suimi Fales , mengatakan diruang lingkup Pemerintah Kota terdapat 28 traffic light dan 3 warning. Namun hanya 10 traffic light yang merupakan tanggung jawab dan aset kota.

Sedangkan sisanya merupakan tanggung jawab Nasional dan Provinsi yang notabene belum diserahkan ke Pemerintah Kota.

“Jumlah keseluruhan ada 31 traffic light dan ada yang warning di lingkungan Pemerintah kota. Hanya 10 traffic light yang merupakan tanggung jawab Pemkot dan diserahkan kepada Dishubkominfo kota,” ujarnya.

Selama ini Pemprov yang membangun traffic light, akan tetapi tidak diserahkan dengan Dishubkominfo Kota. Ada permasalahan seakan-akan Dishubkominfo Kota yang disalahkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadishubkominfo, Mardikusumah, mengatakan, tanggung jawab Dishubkominfo kota ada 10 titik. Sedangkan, titik yang rusak ada dua yakni di Panorama dan Sukamerindu.

“Titik Sukamerindu juga masih dipertanyakan. Karena masih terkait masalah jalan. Karena ada SK Walikota dan Gubernur,” ujar Mardikusumah

Diakatakannya, mulai hari ini anggota Dishubkominfo turun memperbaikinya. Jika bisa dikerjakan dengan sesingkatnya dan tidak memakai biaya besar maka bisa dilaksanakan. “Bila anggarannya besar ataupun diganti total, jelas anggarannya belum ada,” cetusnya.

Traffic light bisa hidup bila kerusakannya tidak parah dan bisa selesai dalam dua hari. Tetapi sebaliknya, jika kerusakan parah akan membutuhkan waktu lama.

Presma BEM UNIB, Oktariazon, mengungkapkan, dalam 2 hari kedepan traffic light yang merupakan wewenang Dishubkominfo Kota akan diperbaiki.

“Kita lihat saja nanti kelanjutannya, Selasa depan (18/10), saat hearing lagi dengan Dishubkominfo Provinsi dan DPRD Provinsi,” ujarnya. (cw3)