Logo

Belum Kantongi Izin Mendagri, Mutasi PNS Benteng Ditunda

Persiapan mutasi dan pengukuhan yang ditunda Rabu mendatang

bengkulunews.co.id – Rencana mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Bengkulu Tengah (Benteng), Sabtu (31/12/2016) terpaksa ditunda. Pasalnya, Pemkab Benteng belum mengantongi izin dari Mendagri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Muzakir Hamidi, mengatakan, memang rencana mutasi ditunda. Karena, hingga saat ini belum ada rekomendasi dan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi ASN.

“Kalau tidak ada halangan mungkin Rabu, kita akan coba urus Peraturan Bupati (Perbub) nya dulu,” kata Muzakir.

Ia juga menjelaskan, secara administrasi, khusus Benteng sudah tidak ada masalah lagi. Diperkirakannya pihak kementerian masih sibuk.

“Saya harap semua sudah bisa diproses awal Januari sesuai dengan petunjuk KASN,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Benteng merencanakan mutasi dan pengukuhan eselon I sampai IV berjumlah 634 orang.

Dengan jumlah SKPD berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pemkab Benteng membagi 20 dinas dan 3 badan. Dimana diantaranya sekretariat daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat dan ditambah dua badan yang bukan berdasarkan PP 18 Tahun 2016, yakni Kesbangpol dan BPBD.

“Sesuai dengan dasar PP Nomor 41 Tahun 2007 ada 727 eselon menjadi berkurang 141 eselon di PP 18/2016 atau berkurang 18 persen,” tutup Muzakir.(121)