Bawaslu Rejang Lebong Dibantu Rp9,5 Miliar

Redaksi
Bawaslu Rejang Lebong Dibantu Rp9,5 Miliar

Rejang Lebong – Setelah difasilitasi Kemendagri, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan bantuan dana untuk pengawasan Pilkada 2020 sebesar Rp. 9,500.000.000, yang tertuang dalam Naskah Perjanjiah Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemkab. Rejang Lebong.

Menurut Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi, pada awalnya Bawaslu berkeinginan dianggarkan Rp. 11.221.667.000, sedangkan Pemkab Rejang Lebong berkaca pada Pilkada 2015 tercukupi sebesar Rp1,3 Miliar, itupun ada sisa dikembalikan.

Selanjutnya berdasarkan perhitungan, hanya sanggup sebesar Rp5,5 Miliar hingga Rp7 Miliar. Usulan Bawaslu sendiri menurun diangka Rp. 10.500.000.000, sehingga kembali tidak terjadi kesepakatan.

“Akhirnya diperintahkan oleh Kemendagri dianggarkan Rp. 9.500.000.000, bukan diputuskan oleh Pemkab. Rejang Lebong,”  kata Bupati selepas penandatanganan NPHD di ruang rapat Bupati, Rabu (6/11/19).

Keuangan di Pemkab. Rejang Lebong sangat minim, masih banyak keperluan untuk pembangunan di masyarakat. Sehingga dengan ketat menerapkan aspek efesiensi dan efektivitas anggaran.

Sejauh ini bantuan untuk Pilkada sendiri sudah menyedot anggaran daerah sekitar Rp30 Miliar, belum termasuk anggaran pihak keamanan dan pendukung lainnya.

Sedangkan menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiaso, berkurangnya anggaran dari usulan awal, akan ada kegiatan yang dikurangi volemunya.

“Kerentanan perselisihan pada Pilkada lebih tinggi dibandingkan Pileg dan Pilpres, karena Pilkada lebih menyangkut perorangan pribadi. Pemerintah daerah sendiri akan melakukan pengawasan untuk mencegah politik uang hingga tingkat desa/kelurahan dengan melibatkan Polri dan TNI,” tutup Bupati.

Reporter : Dedi Rasyid

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!