Logo

Badan Kehormatan akan Sanksi Dewan Tak Hadir Paripurna

Badan Kehormatan akan Sanksi Dewan Tak Hadir Paripurna

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota dewan yang indisipliner, karena tidak hadir dalam rapat paripurna.

Pasalnya, rapat paripurna ke-12 kali ini hanya dihadiri oleh 30 orang anggota dari 45 orang anggota DPRD Provinsi Bengkulu, ini berarti ada 15 orang anngota yang tidak hadir. Diantara anggota yang tidak hadir yakni, Maras Usman, Parial, Armansyah Mursalin, Jonaidi, Khairul Anwar, Arsop Dewana, M. Arbi, Merizal Apriansyah, Sujono, dan lain-lain.

Saat dikonfirmasi, Ketua BK DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali mengatakan, BK akan memberi sanksi tegas berupa sanksi disiplin terhadap para anggota yang tidak disiplin dalam mengikuti rapat Paripurna.

“Ya, kita akan berikan saksi tegas terhadap mereka yang Indisipliner dan BK tidak akan mentolelir tindakan indisipliner tersebut,” katanya.

Akan tetapi, lanjutnya, untuk menentukan sanksi tersebut pihaknya masih menunggu perubahan tata tertib (Tatib) yang saat ini masih dalam bahasan pihak legislasi.

“Pasti kita akan tindak, tapi kita tunggu sampai tatib selesai kita bentuk,” jelasnya.

Perubahan Tatib ini sedang kami usulkan dan hingga saat ini masih dalam tahap bahasan, nantinya akan dibuat peraturan yang salah-satunya akan mengatur anggota dewan untuk aktif dalam menghadiri paripurna ini.

“Yang selama ini enam kali tidak menghadiri Paripurna baru kena sanksi, mungkin kedepan akan kami dispensasi hanya tiga kali, jika mana masih dilanggar akan langsung dikenakan sanksi,” ucapnya.

Setelah selesai, lanjutnya, peraturan ini akan diterapkan untuk semua anggota tanpa terkecuali itu ketua sekalipun, diharapkan nantinya akan ditaati oleh setiap anggota.

“Mudah-mudahan tatib akan segera selesai pembahasannya, supaya dapat segera kita terapkan, peberapannya nanti bersifat mengikat semua anggota termasuk ketua DPRD,” kata Anggota fraksi Nasdem ini.