Logo

ASN Pemkab Mukomuko Belum Boleh Mudik Sebelum Tanggal Ini

Mukomuko – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mewajibkan setiap Apartur Sipil Negara (ASN) di daerah itu mengikuti upacara Peringatan hari lahir Pancasila yang jatuh pada 1 juni 2019.

Kewajiban mengikuti upacara tersebut sudah disampaikan melaluli surat edaran Bupati ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Isi surat edaran itu menegaskan  agar seluruh ASN di setiap OPD wajib mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila,” ujar Sekda Mukomuko, Drs Marjohan, Sabtu (25/5/2019).

Marjohan menungkapkan, surat edaran wajib mengikuti upacara itu sudah disebarkan ke seluruh OPD beberapa hari lalu.

Jika masih ada ASN yang membandel, lanjut Marjohan, Pemkab akan memberikan sanksi sesuai aturan disiplin pegawai.

“Surat Edaran (SE) sudah kita layangkan ke setiap OPD dan itu merupakan imbauan tertulis. Bagi PNS yang membangkang siap-siap aja dikenai sanksi,” tegas Sekda.

Untuk mengetahui apakah ASN hadir atau tidak saat upacara, pihaknya akan melihat absensi pegawai di setiap OPD.

“Sebab itu, kami ingatkan kepada seluruh ASN tidak mudik dahulu,” demikian Sekda.

Penulis : Soni Dewantara