Alur Pendaftaran Rekrutmen BUMN dan Cara Membuat SKCK Online Tangkapan layar Yuotube BUMN Terbit : April 18, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Nusantara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka lebih dari 2.700 lowongan kerja sejumlah perusahaan pelat merah. Pendaftaran calon pekerja bisa dilakukan di situs resmi www.rekrutmenbersama.fhcibumn.id. Pendaftaran diwajibkan untuk mengikuti alur registrasi yang telah ditetapkan panitia rekrutmen. Dimulai dari registrasi online hingga pengumuman final calon pegawai pada 4 Juli 2022 mendatang. Alur pendaftaran rekrutmen: Tahap 1: Registrasi Online dan Seleksi Administrasi (14-25 April 2022) Pengumuman Tahap 1: Registrasi Online dan Seleksi Administrasi (9-11 Mei 2022) Tahap 2: TKD dan Core Values BUMN (17-27 Mei 2022) Pelaksanaan Tes Kemampuan Dasar atau TKD dan Core Values BUMN. Pengumuman Tahap 2: TKD dan Core Values BUMN (8-10 Juni 2022) Tahap 3: TKB, Wawancara dan MCU (12-25 Juni 2022) Pelaksanaan Tes Kemampuan Bidang atau TKB, Wawancara dan medical check up yang dilakukan sesuai dengan ketentuan masing-masing BUMN. Pengumuman Final Calon Pegawai BUMN (4 Juli 2022). Ketentuan umum: Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 3 posisi di BUMN berbeda. Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang meminta biaya/ menjanjikan sesuatu/ menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melapor ke Forum Human Capital Indonesia (FHCI). Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id. FHCI tidak menerima lamaran melalui media pengiriman lainnya. Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi menjadi tanggungan pelamar. Seluruh Pelamar diwajibkan mengajukan lamaran dengan melakukan registrasi online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id. FHCI berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi. Hasil keputusan FHCI bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Masa waktu registrasi online adalah 14-25 April 2022. Cara Buat SKCK Online Salah satu syarat untuk mengikuti rekrutmen bersama BUMN adalah bersih dari tindakan kriminal. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan SKCK dari kepolisian. Dilansir situs resmi SKCK Online Polri, SKCK berlaku hingga 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat SKCK online, antara lain: KTP Kartu Keluarga (KK) Akte Lahir / Ijazah Foto Berwarna Latar Belakang Merah Ukuran 4×6 = 6 lembar, 3×4 = 1 lembar. Paspor Bagi Yang Akan Keluar Negeri Soft File Sidik Jari Kunjungi situs SKCK online Polri melalui website: skck.polri.go.id Di pojok kanan atas, pilih menu ‘Form Pendaftaran’ Isi formulir pendaftaran secara lengkap dan pastikan tidak ada yang salah Pilih cara bayar SKCK, dapat dilakukan secara online (melalui loket) atau BRIVA (BRI Virtual Account) Jika formulir yang diisi sudah lengkap, klik ‘Lanjut’ Isilah data pribadi secara lengkap di form yang tersedia Unggah file foto ukuran 4×6 Isi lengkap form ‘hubungan keluarga’, ‘pendidikan’, ‘perkara pidana’, ‘ciri fisik’ Unggah dokumen di form ‘lampiran’ Setelah formulir diisi, kamu akan menerima bukti pendaftaran dan nomor yang digunakan untuk proses pembayaran biaya SKCK online melalui bank. Setelah melakukan pembayaran, cetak tanda bukti untuk mengambil SKCK fisik atau cetak di Polres sesuai domisili. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024 Pj Walikota dan Pj Ketua TP-PKK Kota Pagar Alam Berganti Dirjen Imigrasi Silmy Karim Turun Langsung Jadi Petugas Konter di Bandara Soekarno-Hatta AMSI Mulai Latih Perusahaan Media Hadapi UU Pelindungan Data Pribadi 21 Daerah Tolak Munaslub Kadin Nasional, Disebut Tidak Sesuai Aturan Menkumham Supratman Tinjau Layanan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024 Pj Walikota dan Pj Ketua TP-PKK Kota Pagar Alam Berganti Dirjen Imigrasi Silmy Karim Turun Langsung Jadi Petugas Konter di Bandara Soekarno-Hatta AMSI Mulai Latih Perusahaan Media Hadapi UU Pelindungan Data Pribadi 21 Daerah Tolak Munaslub Kadin Nasional, Disebut Tidak Sesuai Aturan Menkumham Supratman Tinjau Layanan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali