Logo

Aliansi BEM dan OKP Tolak PP Nomor 60

bengkulunews.co.id – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-kota Bengkulu dan Organisasi Kepemudaan (OKP) menggelar aksi di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (12/1). Aksi ratusan mahasiswa ini untuk menolak adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam aksi ini BEM dan OKP menggalakkan empat hal pokok yang menjadi tuntutan utama. Pertama, secara keras menolak kenaikan Tarif Dasar Listri (TDL), kenaikan harga BBM dan pajak kendaraan bermotor. Serta pada kesempatan ini juga meminta adanya transparansi aset-aset negara.

Koordinator aksi, Abdurahman Wahid, mengatakan, dirinya dan kawan-kawan meminta agar pemerintah mengindahkan tuntutan mereka dan memikirkan kepentingan rakyat.

“Kami berharap aksi ini akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan atas PP itu,” tuturnya.

Dilain pihak, keamanan terus disiagakan dalam memantau jalannya aksi. Saat ditemui, Danrem 041 Gamas melalui Kapenrem 041, Mayor David Suardi, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan jalannya aksi di pos dan titik tertentu.

“Kami melakukan siaga satu di pos tertentu untuk mengawal jalannya aksi agar tidak terjadi anarkis,” ungkapnya.

Tentu saja, diharapkan aksi ini berjalan dengan damai dan tidak ada pihak yang dirugikan yang ditimbulkan akibat aksi ini,” tutup David.(cw1)