
DLH

Warga saat mengadukan alur batu bara
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Menindak lanjuti aduan warga Desa Kota Bani Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (22/3/2017), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu Agus Priambudi mengatakan, protes warga terhadap alur pelabuhan khusus batu bara yang menyebabkan abrasi akan dikaji.
Namun, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara. Alasannya, permasalahan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di daerah bukanlah ruang lingkup DLH Provinsi.
“Kita harus melakukan pemeriksaan di lapangan, tapi karena lingkup analisis Amdal itu di kabupaten, maka kami harus berkoordinasi dengan pihak kabupaten, kalau provinsi sifatnya koordinatif,” katanya.
Untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, Agus meminta adanya laporan tertulis dari LBH APBK yang melakukan pendampingan kepada warga, agar langkah yang ditempuh nantinya memiliki dasar yang kuat.
Sementara itu, Direktur LBH APBK Jeki Haryanto, mengatakan, dirinya akan memenuhi permintaan DLH untuk membuat laporan tertulis dan akan disampaikan secepatnya.
“Secepatnya, mungkin besok sudah kita sampaikan,” tegasnya.
Jeki juga sempat menyinggung tentang proses koordinasi antara DLH Provinsi dengan daerah, sebab dalam audiensi yang dilakukan antara warga dan DLH, banyak aspek-aspek penting yang berkaitan dengan Amdal di Kabupaten Bengkulu Utara yang tidak diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi.
“Banyak aspek-aspek penting yang tidak diketahui di sini, jadi kita mempertanyakan ini bagaimana koordinasinya DLH Provinsi dan Bengkulu Utara,” tutupnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!