Satpol PP Tertibkan PKL Bandel

K. Hady
Satpol PP Tertibkan PKL Bandel

Satpol PP saat menertibkan PKL di kawasan Pasar Minggu

Satpol PP menertibkan PKL di kawasan Pasar Minggu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Bengkulu, tadi siang (03/02/17) melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang bandel, di sekitaran Pasar Minggu Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban.

Kasatpol PP Miprul Ajmi, melalui, Kasi Trantib, Martina, SE mengatakan pembongkaran ini dilakukan karena pedagang tidak mengindahkan surat teguran yang telah dilayangkan sebelumnya.

“Kami akan terus memantau area yang sering dilanggar oleh pedagang. Bila masih ada yang melanggar akan kami bongkar,” tegas Martina.

Ia juga menghimbau, para pedagang agar memindahkan aturan yang sudah ditetapkan dan berdagang di jalur yang sudah ditentukan. Pedagang yang masih saja berjualan ditempat yang dilarang akan dibongkar paksa.

“Pemerintah tidak melarang mereka untuk berdagang, hanya saja harus sesuai dengan batas atau lokasi yang sudah ditentukan, bukan di atas trotoar atau bahu jalan. Kami tidak sungkan untuk melakukan pembongkaran paksa. Karena ini sudah ada aturannya,” tegas Martina saat dikonfirmasi bengkulunews.co.id di lapangan.

Baca juga :

Satpol PP Peringatkan Pedagang, Petugas Parkir Sambut Positif

(Beni)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!