PDIP Rejang Lebong Ogah Usung Calon Terlibat Korupsi dan Narkoba

Erlan Oktriandi
PDIP Rejang Lebong Ogah Usung Calon Terlibat Korupsi dan Narkoba

Rejang Lebong – Bakal calon Kepala/Wakil Kepala Daerah yang akan diusung DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rejang Lebong tidak boleh terlibat kasus korupsi, Narkotika dan predator anak.

Hal itu ditegaskan Sekertaris Tim Seleksi calon Kepala/Wakil Daerah DPC PDIP Rejang Lebong, Robert Bastian, Kamis (12/9/19).

“Hal itu merupakan syarat penting, jika ada yang terlibat dipastikan rekomendasi tidak akan diberikan,” katanya.

Terhitung 11 sd 21 September 2019, DPC PDIP Kabupaten Rejang Lebong membuka pendaftaran untuk Bupati/Wakil Bupati pada Pemilukada 2020.

“Tanggal 11 sampai dengan 19 September 2019 pengambilan formulir pendaftaran, selanjutnya pada 20 sampaj 21 September 2019 pengembalian formulir,” ujarnya.

Dia mengatakan kegiatan diadakan di Kantor DPC PDIP Rejang Lebong yang baru yakni di Jalan Sapta Marga nomor 30 RT 06/02 Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan.

“DPP PDIP secara diam-diam akan juga melakukan survei, guna mengetahui kapasitas bakal calon yang akan diusung dan potensi kemenanganya,” tambahnya.

Penjaringan dilakukan terbuka baik untuk kader ataupun non kader, pendaftar harus mengisi formulir, LHKPN dan melampirkan berkas pribadi lainnya.

Pendaftar bakal calon Bupati harus menyerahkan Rp.5 juta dan Wakil Bupati Rp.2,5 juta, yang dimaksudkan sebagai biaya untuk penyambutan calon.

Jika bakal calon tersebut telah dinyatakan mendapatkan rekomendasi, maka harus bersedia menanggung biaya saksi di TPS dan PPK, serta untuk kampanye akan disesuikan dengan misi visi calon nanti.

“Diperkirakan pada awal Oktober 2019 bakal calon dari PDI Perjuangan sudah diketahui, karena setelah itu mereka akan diberi Diklat Kepemimpinan di Kantor DPP PDIP Jakarta,” tutup Robert.

Reporter : Dedi Rasyid

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!