
BENGKULU – Masyarakat Bengkulu yang terkena dampak pemadaman listrik beberapa hari lalu akan diberikan kompensasi oleh PT. PLN (Persero) Bengkulu.
Hal itu diungkapkan Manager PLN UP3 Bengkulu, Muhammad Syafdinnur kepada Bengkulunews.co.id, Jumat (07/06/2024) pagi di Kantor PT. PLN (Persero) Bengkulu.
Muhammad Syafdinnur mengatakan, kompensasi itu akan diberikan merujuk pada Peraturan Menteri ESDM nomor 18 tahun 2019.
“Itukan ada di Peraturan Menteri ESDM nomor 18 tahun 2019,” kata Muhammad Syafdinnur.
Muhammad Syafdinnur menambahkan, dalam peraturan tersebut terdapat beberapa indikator yang menyatakan bahwa PLN wajib memberikan kompensasi kepada pelanggan.
Untuk penghitungan kompensasi tersebut akan disesuaikan dengan durasi padam di setiap daerah.
“Kemudian akan diperhitungkan oleh PLN Pusat, karena perhitungannya sudah otomatis. Jika terkena kompensasi itu akan melalui rekening listrik pada bulan N+1 berikutnya. Kompensasinya saat ini masih kita tunggu penyebab pemadamannya,” tambah Syafdinnur.
Tuti Ismaini
Juni 9, 2024
Dwi sarmono
Juni 9, 2024
Ucox
Juni 8, 2024
B.Siringoringo
Juni 8, 2024
B.Siringoringo
Juni 8, 2024
Yudoenz
Juni 8, 2024
Mery susanti
Juni 8, 2024
Mulyadi
Juni 8, 2024
Fitriani
Juni 8, 2024
Kurnia setiawan
Juni 8, 2024
Meiki asmedi
Juni 8, 2024
Sugito
Juni 8, 2024
Silih FITRIASI
Juni 8, 2024
Jack
Juni 8, 2024
Harianto
Juni 8, 2024
Denny
Juni 8, 2024
YULIZAR EFENDI
Juni 8, 2024
Susi
Juni 8, 2024
Arianto
Juni 7, 2024